Monday, August 8, 2016

Rupa Setan

Setan memiliki rupa yang amat jelek. Bahkan dalam khayalan setiap orang pun sudah tertanam. Kepala setan pun digambarkan dalam Al Qur’an seperti mayang dari pohon yang keluar dari dasar neraka. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,
إِنَّهَا شَجَرَةٌ تَخْرُجُ فِي أَصْلِ الْجَحِيمِ (64) طَلْعُهَا كَأَنَّهُ رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ (65)
Sesungguhnya dia adalah sebatang pohon yang ke luar dari dasar neraka yang menyala. mayangnya seperti kepala syaitan-syaitan.” (QS. Ash Shaffaat: 64-65).
Orang Nashrani di masa silam menggambarkan setan sebagai laki-laki yang hitam kelam yang memiliki jenggot, alis mata yang runcing ke atas, mulut yang mengeluarkan nyala api, bertanduk, memiliki kuku yang panjang dan berekor.

Setan Memiliki Dua Tanduk


Dalil yang menunjukkan bahwa setan memiliki dua tanduk:
Hadits Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ
Janganlah kalian melaksanakan shalat saat matahari terbit dan saat tenggelam karena waktu tersebut adalah waktu munculnya dua tanduk setan” (HR. Muslim no. 828).
Dari Ibnu ‘Umar pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا طَلَعَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَدَعُوا الصَّلاَةَ حَتَّى تَبْرُزَ ، وَإِذَا غَابَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَدَعُوا الصَّلاَةَ حَتَّى تَغِيبَ  وَلاَ تَحَيَّنُوا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا ، فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ
Jika matahari mulai terbit, tinggalkanlah shalat sampai terang (matahari terbit). Jika matahari mulai tenggelam, tinggalkanlah shalat, sampai benar-benar hilang (tenggelam). Janganlah kalian bersengaja mengerjakan shalat ketika matahari terbit dan tenggelam karena matahari terbit pada dua tanduk setan.” (HR. Bukhari no. 3273)
Makna hadits di atas adalah bahwa sekelompok orang musyrik dahulu menyembah matahari. Mereka sujud pada matahari ketika akan terbit dan tenggelam. Ketika itu setan berdiri di arah matahari itu berada supaya orang-orang menyembahnya. Hal ini ditegaskan dalam hadits berikut,
صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ
Laksanakanlah shalat shubuh kemudian berhentilah mengerjakan shalat hingga terbit matahari, hingga pula matahari meninggi karena matahari terbit ketika munculnya dua tanduk setan dan saat itu orang-orang kafir sujud pada matahari. Kemudian setelah itu shalatlah karena shalat ketika itu disaksikan.
Dan hadits itu disebutkan pula,
حَتَّى تُصَلِّىَ الْعَصْرَ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ
Hingga engkau shalat ‘Ashar kemudian setelah itu berhentilah shalat hingga matahari tenggelam karena saat itu matahari tenggelam antara dua tanduk setan dan saat itu orang-orang kafir sujud pada matahari.” (HR. Muslim no. 832).
Hadits larangan shalat di atas dipahami untuk shalat yang tidak memiliki sebab seperti shalat sunnah mutlak, yaitu asal shalat sunnah saja dua raka’at. Jika shalat yang memiliki sebab seperti tahiyyatul masjid, shalat gerhana, shalat setelah wudhu, atau qodho’ shalat yang luput, maka dibolehkan meskipun pada waktu terlarang untuk shalat. Karena dalam hadits larangan di atas disebutkan,
وَلاَ تَحَيَّنُوا بِصَلاَتِكُمْ
Janganlah mengerjakan shalat (yang tidak memiliki sebab) secara sengaja …
Referensi:
‘Alamul Jin wasy Syaithon, Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman bin ‘Abdullah Al Asyqor, terbitan Darun Nafais, cetakan kelimabelas, tahun 1423 H.