Saturday, September 17, 2016

Kitab Tauhid 20

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al Qashash: 56)
**********
Pada bab ini, penyusun (Syaikh Muhammad At Tamimi) menyebutkan ayat di atas untuk membantah para penyembah kubur yang berkeyakinan bahwa para nabi dan orang-orang saleh dapat memberikan manfaat dan menghilangkan madharat (bahaya) sehingga mereka dimintakan permohonan. Hal itu, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berusaha memberikan hidayah kepada pamannya Abu Thaib, namun ternyata Beliau tidak mampu, dan saat Beliau hendak mendoakan pamannya yang wafat dalam keadaan kafir, maka Beliau pun dilarang melakukannya. Hal ini menunjukkan, bahwa Beliau tidak berkuasa memberikan manfaat dan menghindarkan madharat, sebagaimana firman Allah Ta’ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Katakanlah, "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku melakukan kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman." (QS. Al A’raaf: 188)
Dan pada ayat sebelumnya (QS. Al Qashash: 56), Allah Subhaanahu wa Ta’ala menerangkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu memberikan hidayah taufik kepada orang yang Beliau cintai untuk masuk ke dalam Islam. Bahkan hidayah taufik hanyalah di Tangan Allah Azza wa Jalla. Hal ini juga menunjukkan, bahwa Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berkuasa memberikan manfaat dan menghindarkan madharat. Oleh karena itu, tidak benar bergantung kepada Beliau dan memohon kepadanya untuk mendatangkan manfaat dan menolak madharat seperti yang dilakukan oleh kaum Quburiyyun (para penyembah kubur).
Jika Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam saja sebagai manusia terbaik, tidak mampu melakukan hal itu, apalagi selain Beliau.
Kesimpulan:
1.    Bantahan terhadap orang-orang yang beranggapan bahwa para nabi atau para wali yang telah wafat dapat memberikan manfaat dan menghindarkan madharat.
2.    Hidayah taufiq (mau mengikuti petunjuk) hanyalah di Tangan Allah Azza wa Jalla.
3.    Menetapkan kebijaksanaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
4.    Membatalkan ketergantungan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
 **********
Dalam kitab Shahih, dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika Abu Thalib akan wafat, Rasulullah shallallauhu ‘alaihi wa sallam datang kepadanya, sedangkan di sana sudah hadir Abdullah bin Abi Umayyah dan Abu Jahal, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada pamannya, “Wahai paman! Ucapkanlah Laailaahaillallah sebuah kalimat yang dapat kugunakan untuk membelamu di hadapan Allah.” Tetapi keduanya (Abdullah bin Abi Umayyah dan Abu Jahal) menimpali, “Apakah engkau benci dengan agama Abdul Muththalib?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengulangi kalimat itu, dan ditimpali lagi oleh kedua orang itu, sehingga akhir ucapan Abu Thalib adalah, “Di atas agama Abdul Muththalib,” dan ia enggan mengucapkan Laailaahaillallah. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku akan memintakan ampunan untukmu selama tidak dilarang,” maka Allah menurunkan ayat,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى
“Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya.” (QS. At Taubah: 113)
Dan Dia menurunkan ayat berkenaan dengan Abu Thalib,
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. Al Qashash: 56)
**********
Hadits di atas disebutkan oleh Bukhari no. 1360, Muslim no. 24, dan Ahmad dalam Al Musnad 5/168, 443.
Ibnul Musayyib bernama Sa’id bin Al Musayyib bin Hazn bin Abi Wahb. Ia adalah tokoh tabi’in, salah seorang ulama besar di kalangan mereka. Menurut Al Hafizh, para muhadditsin sepakat, bahwa riwayat mursalnya adalah riwayat mursal yang paling shahih. Ibnul Madini berkata, “Aku tidak mengetahui di kalangan tabi’in orang yang lebih dalam ilmunya dibanding beliau.” Qatadah berkata, “Aku tidak mengetahui seorang pun yang lebih mengetahui yang halal dan yang haram daripada Sa’id bin Al Musayyib.” Adz Dzahabiy berkata, “Beliau seorang imam, tokoh besar, sayyidut tabi’in, tsiqah (terpercaya), hujjah, faqih, namanya tinggi, dan pemimpin dalam ilmu dan amal.” Beliau wafat setelah tahun 90 H.
Ayah Sa’id adalah Al Musayyib seorang sahabat yang wafat pada masa khilafah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.
Paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abu Thalib, ia adalah seorang yang selalu melindungi Beliau dari gangguan kaumnya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin sekali pamannya mendapatkan hidayah, dan pada saat Abu Thalib akan wafat, Beliau mendatanginya sambil mengajaknya masuk Islam agar ia memperoleh kebahagiaan, akan tetapi di sana telah hadir tokoh-tokoh kaum musyrik yang menghalangi Beliau sehingga Abu Thalib tetap di atas agama Abdul Muththalib dan meninggal dunia di atasnya. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan akan memintakan ampunan untuknya, namun Allah menurunkan ayat yang melarang memintakan ampunan untuk orang-orang musyrik.
Hadits di atas menerangkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak kuasa memberikan manfaat kepada manusia yang paling dekat dengan Beliau, dimana hal ini menunjukkan batilnya bergantung kepada Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mendatangkan manfaat dan menghilangkan madharat.
Kesimpulan:
1.  Bolehnya menjenguk non muslim yang sakit jika dapat diharapkan masuk Islam.
2.  Pengaruh negatif akibat bergaul dan berteman dengan orang-orang buruk.
3.  Ucapan Laailaahaillallah menghendaki untuk meniadakan sesembahan selain Allah apa pun bentuknya, dan menetapkan bahwa peribadatan hanya ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja. Kaum musyrik mengerti konsekwensi ini, sehingga mereka menolak mengucapkannya.
4.  Barang siapa yang mengucapkan Laailaahaillallah dengan mengetahui maknanya dan meyakininya, maka ia masuk ke dalam Islam.
5.  Amalan tergantung akhir hayatnya.
6.  Haramnya memintakan ampunan untuk kaum musyrik, dan haramnya berwala (setia dan loyal) kepada mereka.
7.  Bantahan terhadap orang yang mengatakan, bahwa Abu Thalib masuk Islam.
8.  Bahaya mengikuti nenek moyang dan para tokoh dengan menjadikan pendapat mereka sebagai hujjah ketika berselisih.

Marwan bin Musa
Maraji’: Al Mulakhkhash fii Syarh Kitab At Tauhid (Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan), Mausu’ah Ruwathil Hadits (Markaz Nurul Islam Li Abhatsil Qur’ani was Sunnah), Maktabah Syamilah versi 3.45, dll.