Firman Allah Ta’ala,
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (151) وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (152) وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (153)
Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu, janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian yang diperintahkan kepadamu agar kamu memahami(nya).--Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sesuai kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu Berlaku adil, meskipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.--Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al An’aam: 151-153)
**********
Penjelasan:
Dalam ayat di atas Allah Subhaanahu wa Ta’ala menyuruh Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan kepada orang-orang musyrik yang menyembah selain Allah, yang mengharamkan rezeki yang Allah karuniakan kepada mereka dan sampai tega membunuh anak-anak mereka karena takut miskin atau sebagai korban (tumbal) untuk berhala, dimana mereka melakukan hal tersebut karena anggapan baik mereka dan karena bujukan setan, bahwa Dia berpesan seperti yang tersebut di bawah ini:
1. Jangan berbuat syirk
2. Berbuat baik kepada kedua orang tua
3. Jangan membunuh anak karena takut miskin, karena Dia menjamin akan memberikan rezeki.
4. Jangan mendekati perbuatan keji, baik yang tampak maupun tersembunyi.
5. Jangan membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar seperti karena qishas, berzina setelah menikah, atau karena murtad dari Islam.
6. Tidak mendekati harta anak yatim kecuali mengelolanya dengan cara yang lebih bermanfaat; yang dapat menjaga hartanya dan mengembangkannya.
7. Memenuhi takaran dan timbangan.
8. Bersikap dan berkata adil, meskipun terhadap kerabat.
9. Memenuhi janji Allah, yakni dengan mengamalkan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, serta mengamalkan kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
10. Perintah menjauhi larangan, dimana yang paling besarnya adalah syirk, dan perintah mengerjakan kewajiban, dimana yang paling besarnya adalah tauhid. Inilah jalan yang lurus.
Hadits-Hadits Berkaitan Dengan Ayat di Atas
Dari Ubadah bin Ash Shamit radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ يُبَايِعُنِي عَلَى هَذِهِ الْآيَاتِ»
“Siapa yang mau membaiatku untuk mengikuti ayat-ayat ini?”
Selanjutnya Beliau membacakan tiga ayat di atas (QS. Al An’aam: 151-153)
Beliau juga bersabda,
فَمَنْ وَفَّى فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ، وَمَنِ انْتَقَصَ شَيْئًا أَدْرَكَهُ اللَّهُ بِهَا فِي الدُّنْيَا كَانَتْ عُقُوبَتَهُ، وَمَنْ أَخَّرَ إِلَى الْآخِرَةِ، كَانَ أَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ
“Barang siapa yang melaksanakan baiat itu, maka Allah akan memberikan pahala kepadanya. Barang siapa yang melanggar salah satunya, maka Allah akan menghukumnya di dunia sebagai balasannya, dan jika Dia menunda hukuman di akhirat, maka urusannya terserah Allah. Jika Dia mau, Dia berhak mengazabnya, dan jika Dia mau, Dia berhak mengampuninya.”
(HR. Hakim, ia menshahihkannya, dan disepakati oleh Adz Dzahabi. Asal hadits ini ada dalam Shahih Bukhari no. 8 dan Shahih Muslim no. 1709, namun tanpa menyebutkan ayat di atas).
Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian kuberitahukan dosa besar yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Ya wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,
الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الوَالِدَيْنِ
“Yaitu syirk kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”
Lalu Beliau duduk setelah sebelumnya bersandar, kemudian Beliau bersabda,
أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ
“Ingat! Demikian pula ucapan dusta (menipu).” (HR. Bukhari no. 2654 dan Muslim no. 87)
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membuat garis kepada kami, lalu membuat beberapa garis di sebelah kanannya dan sebelah kirinya, selanjutnya Beliau bersabda,
" هَذَا سَبِيلُ اللهِ "وَ هَذِهِ السُبُلُ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ "، ثُمَّ قَرَأَ: (وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ، فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ) [الأنعام:153]
“Ini adalah jalan Allah, sedangkan jalan-jalan yang lain ini, pada setiap jalannya ada setan yang menyeru kepadanya.” Kemudian Beliau membacakan ayat, “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS. Al An’aam: 153)
(HR. Ahmad dalam Al Musnad (1/435, 465), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (1/105 no. 6 dan 7), Hakim (2/318), ia berkata, “Hadits ini shahih isnadnya, namun keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak menyebutkannya.” PentahqiqMusnad Ahmad cet. Ar Risalah menyatakan, “Isnadnya hasan karena ada Ashim bin Abin Nujud, sedangkan rawi-rawi yang lain adalah tsiqah, para perawi Syaikhain.”(
Kesimpulan
1. Syirk adalah larangan Allah yang paling besar, dan bahwa tauhid merupakan kewajiban yang paling besar.
2. Besarnya hak kedua orang tua.
3. Haramnya membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, apalagi jika yang dibunuh termasuk kerabatnya.
4. Haramnya memakan harta anak yatim, dan perintah mengelolanya untuk kemaslahatannya.
5. Wajibnya bersikap adil baik dalam perkataan maupun perbuatan, dan meskipun merugikan kerabat.
6. Wajibnya memenuhi janji.
7. Wajibnya mengikuti ajaran Islam dan membuang ajaran selainnya.
8. Penghalalan dan pengharaman adalah hak Allah Azza wa Jalla semata.
**********
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Barang siapa yang ingin melihat wasiat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada pada cincinnya, maka hendaklah ia baca firman Allah Ta’ala, “Katakanlah, "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu…dst.’Sampai firman-Nya, “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia…dst.” (QS. Al An’aam: 151-153)
**********
Penjelasan:
Atsar di atas diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 3080 dan Thabrani dalamMu’jam Awsath no. 1208.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu nama lengkapnya Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil bin Habib Al Hudzalliy, seorang sahabat utama termasuk orang-orang yang terdahulu masuk Islam, bahkan termasuk ulama di kalangan sahabat. Ia senantiasa bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan wafat pada tahun 32 H.
Ibnu Mas’ud menjelaskan, bahwa Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam tidaklah berwasiat kecuali sesuai wasiat Allah Ta’ala. Ibnu Mas’ud menyatakan demikian disebabkan Ibnu Abbas merasa sedih karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menuliskan wasiatnya kepada umatnya, maka Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengingatkan mereka, bahwa mereka telah memiliki Al Qur’an yang sudah cukup bagi mereka, karena Beliau tidaklah berwasiat kecuali sesuai wasiat Allah dalam kitab-Nya.
Kesimpulan:
1. Pentingnya sepuluh wasiat yang disebutkan dalam surat Al An’aam: 151-153.
2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berwasiat kecuali sesuai wasiat Allah. Oleh karena itu, semua wasiat Allah merupakan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3. Dalamnya ilmu para sahabat dan tingginya pemahaman mereka terhadap kitabullah.
Marwan bin Musa
Maraji’: Al Mulakhkhash fii Syarh Kitab At Tauhid (Dr. Shalih bin Fauzan Al fauzan), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, dll.