BAB : BERNADZAR UNTUK SELAIN ALLAH ADALAH SYIRIK
Firman Allah Ta’ala,
يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا
“Mereka menunaikan nazar dan takut terhadap suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (QS. Al Insan: 7)
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللهَ يَعْلَمُهُ
“Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah: 270)
**********
Penjelasan:
Pada bab ini, penyusun hendak menerangkan salah satu macam syirik yang dapat menafikan Tauhid, yaitu bernadzar untuk selain Allah Subhaanahu wa Ta’ala agar kita berhati-hati terhadapnya dan menjauhinya.
Nadzar artinya mewajibkan kepada dirinya perkara yang secara syara’ tidak wajib sebagai bentuk ta’zhim (pengagungan) kepada sesuatu yang membuatnya bernadzar. Nadzar termasuk ibadah. Oleh karena itu, mengarahkannya kepada selain Allah adalah perbuatan syirik.
Dalam kedua ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka yang beribadah kepada-Nya dalam bentuk nadzar, dimana mereka mewajibkan diri mereka mengerjakan ketaatan yang hukumnya sunah. Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga memberitahukan, bahwa Dia mengetahui sedekah yang mereka keluarkan dan ibadah yang mereka lazimi dalam bentuk nadzar, dan bahwa Dia akan memberikan balasan terhadapnya sesuai niat yang ada di hatinya.
Kesimpulan:
1. Nadzar adalah ibadah, maka mengarahkannya kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah syirik.
2. Menetapkan Ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu.
3. Menetapkan adanya pembalasan terhadap amal.
4. Dorongan untuk menunaikan nadzar.
**********
Dalam kitab Shahih, dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ»
“Barang siapa yang bernadzar untuk menaati Allah, maka taatilah. Dan barang siapa yang bernadzar untuk bermaksiat kepada-Nya, maka jangan lakukan.”
**********
Penjelasan:
Hadits di atas diriwayatkan oleh Bukhari no. 6696, Abu Dawud no. 3289, Tirmidzi no. 1526, Ibnu Majah no. 2126, dan Ahmad 6/36, 41.
Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, puteri Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ia adalah wanita yang paling pandai dalam bidang fiqh dan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling utama setelah Khadijah radhiyallahu ‘anha. Ia wafat pada tahun 57 H.
Hadits di atas menerangkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang bernadzar melakukan ketaatan agar memenuhinya, seperti bernadzar untuk melakukan shalat sunah atau sedekah sunah, dsb. Dan Beliau melarang orang yang bernadzar untuk melakukan kemaksiatan agar tidak memenuhinya, seperti nadzar untuk menyembelih kepada selain Allah, shalat di dekat kuburan, atau mengadakan safar ke makam tertentu, dan kemaksiatan lainnya.
Hadits di atas juga menjelaskan, bahwa nadzar bisa berupa ketaatan dan bisa berupa kemaksiatan, dan bahwa nadzar itu ibadah. Oleh karena itu, mengarahkannya kepada selain Allah adalah syirik.
Kesimpulan:
1. Nadzar adalah ibadah, maka mengarahkannya kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah syirik.
2. Wajibnya memenuhi nadzar.
3. Larangan memenuhi nadzar yang mengandung maksiat.
**********
BAB : MEMINTA PERLINDUNGAN KEPADA SELAIN ALLAH ADALAH SYIRIK
Firman Allah Ta’ala,
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwa ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al Jin: 6)
**********
Penjelasan:
Pada bab ini pula, penyusun hendak menerangkan salah satu macam syirik yang dapat menafikan Tauhid, yaitu meminta perlindungan kepada selain Allah Subhaanahu wa Ta’ala.
Dalam ayat di atas, Allah Subhaanahu wa Ta’ala menerangkan, bahwa ada sebagian manusia yang berlindung kepada jin, misalnya ketika mereka melintasi tempat yang sunyi, maka mereka minta perlindungan kepada jin yang mereka anggap berkuasa di tempat itu, maka jin-jin itu hanya menambah mereka ketakutan dan menambah dosa mereka.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ikrimah, ia berkata, “Dahulu jin-jin takut kepada manusia sebagaimana manusia takut kepada mereka atau lebih dari itu; ketika ada orang yang singgah di sebuah lembah, maka jin akan segera pergi. Tetapi ketika ada pemimpin sebuah kaum (dari kalangan manusia) berkata, “Kami berlindung kepada penghuni lembah ini,” maka jin berkata,“Kita melihat ternyata mereka takut kepada kita sebagaimana kita takut kepada mereka,” maka mereka pun mendekati manusia dan menimpakan kegilaan dan kesurupan kepada mereka. Itulah maksud firman Allah Ta’ala, “Dan sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, tetapi mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat,” yakni bertambah dosanya.
Dalam ayat di atas (lihat surat Al Jin secara keseluruhan), Allah Subhaanahu wa Ta’ala menyebutkan kisah jin-jin yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang selanjutnya mereka menyampaikan perbuatan syirik yang terjadi di kalangan manusia, di antaranya adalah meminta perlindungan kepada jin.
Kesimpulan:
1. Meminta perlindungan kepada selain Allah Subhaanahu wa Ta’ala termasuk perbuatan syirik.
2. Risalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tertuju kepada jin dan manusia.
3. Meminta perlindungan kepada selain Allah membuat pelakunya bertambah takut, lemah, dan berdosa.
4. Meminta perlindungan kepada Allah membuat pelakunya mendapatkan keamanan, kekuatan, dan bertambah keimanannya.
**********
Dari Khaulah binti Hakim ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang singgah di sebuah tempat, lalu berdoa,
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“Aku berlindung dengan kalimat Allah (Al Qur’an) Yang Sempurna dari keburukan makhluk-Nya,”
maka tidak ada sesuatu pun yang dapat membahayakannya sampai ia beranjak dari tempat itu.” (HR. Muslim)
**********
Penjelasan:
Hadits di atas diriwayatkan oleh Muslim no. 2708, Tirmidzi no. 3433, Ibnu Majah no. 3547, dan Ahmad 6/377, 409.
Khaulah binti Hakim bin Umayyah As Sulamiyyah adalah seorang sahabiyah,istri Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu. Panggilannya Ummu Syuraik.
Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan umatnya agar meminta perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla agar terhindar dari marabahaya ketika singgah di sebuah tempat. Doa yang Beliau ajarkan di atas juga sebagai ganti permohonan perlindungan kepada selain Allah yang dilakukan kaum musyrik.
Kesimpulan:
1. Memohon perlindungan termasuk ibadah. Oleh karena itu, tidak boleh mengarahkannya kepada selain Allah Subhaanahu wa Ta’ala.
2. Permohonan perlindungan yang syar’i bisa dengan nama Allah atau nama-nama-Nya yang lain, atau dengan sifat-sifat-Nya.
3. Firman Allah bukanlah makhluk, karena Allah mensyariatkan meminta perlindungan dengannya.
4. Keutamaan doa di atas.
5. Semua makhluk di bawah kekuasaan Allah Azza wa Jalla.
Marwan bin Musa
Maraji’: Al Mulakhkhash fii Syarh Kitab At Tauhid (Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan), Al Ishabah fi Tamyizis Shahabah (Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani),Maktabah Syamilah versi 3.45, Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an (Penulis), dll.