Bab : Tentang Ilmu Nujum (Perbintangan)
Imam Bukhari dalam Shahihnya berkata, Qatadah berkata,
خَلَقَ اللهُ هَذِهِ النُّجُوْمَ لِثَلاَثٍ: زِيْنَةً لِلسَّمَاءِ، وَرُجُوْماً لِلشَّيَاطِيْنِ، وَعَلاَمَاتٍ يُهْتَدَى بِهَا. فَمَنْ تَأَوَّلَ فِيْهَا غَيْرَ ذَلِكَ أَخْطَأَ وَأَضَاعَ نَصِيْبَهُ، وَتَكَلَّفَ مَا لاَ عِلْمَ لَهُ بِهِ
“Allah menciptakan bintang-bintang ini untuk tiga hal, yaitu: sebagai hiasan langit, alat pelempar setan, dan sebagai tanda penunjuk arah. Barang siapa yang berpendapat selain itu, maka ia telah keliru, menyia-nyiakan nasibnya, dan membebani diri dengan sesuatu yang tidak diketahuinya.”
**********
Penjelasan:
Imam Bukhari menyebutkan riwayat di atas secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab Bad’ul Khalqi, bab Fin Nujum hal. 614, Cet. Baitul Afkar Ad Dauliyyah.
Oleh karena pada sebagian ilmu nujum terdapat kebatilan, yaitu ketika mengikutsertakan selain Allah dalam pengetahuan terhadap hal yang gaib, ketergantungan hati kepada selain Allah, menisbatkan peristiwa di alam semesta kepada bintang-bintang, serta meramal nasib dengan bintang-bintang yang semua itu dapat menafikan tauhid, maka Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah membahas masalah tersebut dalam kitab Tauhidnya untuk menerangkan mana yang terlarang pada ilmu nujum itu dan mana yang dibolehkan, agar seorang muslim benar-benar di atas ilmu dalam masalah ini.
Tanjim atau ilmu nujum maksudnya melihat keadaan bintang untuk menentukan peristiwa yang terjadi di bumi. Disebut juga Ilmu Ta’tsir.
Pernyataan Qatadah di atas merujuk kepada penjelasan Allah dalam Al Qur’an tentang maksud Dia menciptakan bintang-bintang, yaitu sebagai hiasan langit dan alat pelempar setan sebagaimana dalam surat Al Mulk ayat 5, dan sebagai penunjuk arah sebagaimana dalam surat Al An’aam: 97.
Qatadah rahimahullah menyatakan demikian sebagai bantahan terhadap mereka yang menyalahgunakan bintang-bintang dengan mempergunakan untuk selain itu, seperti untuk meramal nasib, menentukan peristiwa-peristiwa di bumi, serta menyandarkan berbagai peristiwa kepada bintang-bintang. Mereka yang melakukan demikian sama saja telah berkata tanpa ilmu, menghabiskan waktu mereka untuk sesuatu yang malah merugikan dirinya sendiri, dan membebani serta menyusahkan diri sendiri. Dan seperti inilah orang-orang yang mencari kebenaran dengan berpaling dari Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam.
Kesimpulan:
1. Hikmah diciptakan bintang-bintang sebagaimana yang ditunjukkan Al Qur’an.
2. Bantahan terhadap mereka yang menyalahgunakan maksud diciptakan bintang-bintang.
3. Wajib merujuk kepada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya untuk menerangkan kebenaran.
4. Mencari kebenaran dari selain Al Qur’an dan As Sunnah mengakibatkan penyimpangan, menyia-nyiakan waktunya, serta menyusahkan diri sendiri.
**********
Sementara tentang mempelajari tata letak peredaran bulan, Qatadah memakruhkannya, sedangkan Ibnu Uyaynah tidak membolehkannya seperti yang disebutkan Harb dari mereka berdua. Tetapi Ahmad dan Ishaq membolehkan hal itu.
**********
Penjelasan:
Qatadh bin Di’amah adalah seorang tabi’in yang tsiqah (terpercaya), tsabt (kokoh), dan sangat kuat hapalannya, lahir pada tahun 60 atau 61 H dalam keadaan buta dan wafat pada tahun 117 H atau lebih di Wasith karena wabah Tha’un. Sa’id bin Musayyib berkata, “Belum pernah datang kepadaku orang Irak yang lebih hapal daripada Qatadah.”
Sufyan bin Uyaynah adalah seorang tabi’in yang tsiqah, hafizh (kuat hapalan), dan ahli di bidang fiqih. Lahir pada tahun 107 H. Ibnu Wahb berkata, “Aku belum pernah melihat seorang yang lebih tahu terhadap kitabullah daripada Ibnu Uyaynah.” Ahmad berkata, ”Aku belum pernah melihat seorang dari kalangan Ahli Fiqih yang lebih mengetahui Al Qur’an dan Sunnah daripada beliau.”
Harb Al Kirmani termasuk kawan Imam Ahmad.
Ahmad bin Hanbal adalah Imam Ahlussunnah, salah satu imam madzhab yang empat, penyusun kitab Musnad yang memuat lebih dari 26.000 hadits nabawi; beliau susun hadits berdasarkan nama para sahabat. Lahir pada tahun 164 H dan wafat pada tahun 241 H dalam usia 77 tahun. Saat wafat, jenazahnya dihadiri ratusan ribu manusia. Ada yang mengatakan, yang hadir dari kalangan lelaki 100.000, sedangkan dari kalangan wanita 60.000, dan ada pula yang mengatakan lebih dari itu. Ketika wafat, masuk Islam puluhan ribu (kurang lebih 20.000) orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Majusi.
Ishaq bin Rahawaih lahir pada tahun 161 H dan wafat pada tahun 238 H di Naisabur. Al Khathib Al Baghdadi berkata tentangnya, “Berkumpul dalam dirinya hadits, fiqih, kuatnya hapalan, kejujuran, sikap wara’, dan zuhud. Ia mengadakan rihlah (perjalanan menuntut ilmu) ke Irak, Hijaz, Syam, dan Yaman.”
Ilmu tentang peredaran bulan disebut Ilmu Tasyir, dimana pada setiap malam, bulan menempati posisinya yang berjumlah 28 posisi.
Maksud penyusun (Syaikh Muhammad At Tamimi) membawakan masalah ini adalah untuk menerangkan khilaf (perbedaan) di antara ulama tentang hukum mempelajari peredaran bulan atau ilmu Tasyir, yang maksudnya adalah untuk mengetahui arah kiblat, waktu shalat, dan mengenal beberapa musim. Imam Ahmad dan Ishaq membolehkan hal ini.
Jika dalam masalah yang dibolehkan ini terjadi perbedaan pendapat agar tidak sampai kepada yang diharamkan, lalu bagaimana hukum mempelajariilmu Tanjim atau ilmu Ta’tsir (ilmu untuk menentukan peristiwa yang terjadi di bumi dengan memperhatikan bintang) yang di dalamnya tedapat kesesatan dan penyimpangan sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya.
**********
Dari Abu Musa radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallau alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ خَمْرٍ، وَقَاطِعُ رَحِمٍ ، وَمُصَدِّقٌ بِالسِّحْرِ
“Ada tiga orang yang tidak masuk surga, yaitu: pecandu minuman keras, pemutus tali silaturrahim, dan orang yang membenarkan sihir.” (Hr. Ahmad dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya).
**********
Penjelasan:
Abu Musa Al Asy’ari Abdullah bin Qais adalah seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang masyhur, wafat di Kufah pada tahun 50 H.
Hadits di atas disebutkan oleh Ahmad dalam Al Musnad no. 19569 dan Ibnu Hibban dalam Mawariduz Zham’an no. 1380 dan 1381. Hadits ini dinyatakanhasan lighairih oleh pentahqiq Musnad Ahmad cet. Ar Risalah.
Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menerangkan tiga pelaku maksiat yang menjadi calon penghuni neraka, yaitu pecandu minuman keras, pemutus tali silaturrahim, dan orang yang membenarkan sihir, termasuk di dalamnya ilmu nujum.
Kesimpulan:
1. Haramnya ilmu nujum atau ilmu ta’tsir, dan bahwa ia termasuk dosa besar.
2. Haramnya meminum khamr (arak), termasuk pula narkoba.
3. Ancaman keras terhadap mereka yang meninggal dunia dalam keadaan belum bertaubat dari meminum minuman keras.
4. Wajibnya menyambung tali silaturrahim dan haramnya memutuskannya.
5. Wajibnya mendustakan sihir dengan segala macamnya.
Bersambung…
Wallahu a’lam wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alaa alihi wa shahbihi wa sallam
Marwan bin Musa
Maraji’: Al Mulakhkhash fii Syarh Kitab At Tauhid (Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan), Maktabah Syamilah versi 3.45, Mausu’ah Ruwathil Hadits (Markaz Nurul Islam Li Abhatsil Qur’ani was Sunnah), dll.