Wednesday, June 19, 2019

Dalil Rukun Iman


والدليل على هذه الأَركانِ الستةِ قوله تعالى : لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
ودليل القدَرِ قوله تعالى : إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ
Dalil dari keenam rukun ini adalah firman Allah : “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi,” [Al-Baqarah : 177]
Dan dalil qadar adalah firman Allah : “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu sesuai qadar.”  [Al-Qamar : 49]
Perkataan penulis: dan dalil untuk rukun yang enam ini adalah [لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ] “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi,” [Al-Baqarah : 177] Ayat ini mencakup lima rukun iman.
Firman Allah [لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ] bukanlah suatu kebaikan dengan hanya menghadap ke timur dan ke barat, namun yang sebenar-benarnya kebaikan dalam keimanan adalah menyertai keimanan tersebut dengan amal-amal yang shalih. Adapun menghadap ke suatu arah bukanlah maksud yang utama, karena sebagaimana yang telah disebutkan oleh para ulama bahwa orang-orang Yahudi menghadap ke barat dan orang-orang Nasrani menghadap ke timur. Tetapi Allah menganggap hal itu semata bukanlah kebaikan karena mereka tidak merealisasikan keimanan kepada Allah, malaikat, kitab-kitab dan kepada para nabi dan seterusnya. Oleh karena itu Allah menafikan kebaikan dari amalan mereka.
Kata [الْبِرَّ] “al-birra” kedudukannya nashab sebagai khabar muqaddam– dari kata [لَّيْسَ] “laisa”. Dan [أَن]  “an” serta kalimat yang setelahnya adalah ta’wil dari mashdar yang merupakan isim laisa. Perkiraan kalimatnya adalah: [ليس البرَّ توليةُ وجوهِكم]
[الْبِرَّ] Al-Birra adalah suatu ungkapan untuk semua amalan kebaikan dan segi aqidah dan amalan. Ibnu Katsir telah menukil dalam tafsirnya dari Sufyaan Ats-Tsaury bahwa ia berkata: [هذه أنواع البر كلها] “Ini semua adalah bentuk-bentuk kebaikan.”
Berkata Ibnu Katsir: [من اتصف بهذه الآية فقد دخل في عرى الإسلام كلها وأخذ بمجامع الخير كله] “Barangsiapa memiliki sifat seperti yang disebutkan dalam ayat ini berarti ia telah masuk ke dalam Islam secara keseluruhan dan telah mengambil semua kebaikan.”
Di dalam hadits yang membicarakan tentang ayat ini ada sebuah riwayat dari Abu Dzar, dia bertanya kepada Rasulullah “Ya rasulullllah apakah iman itu?” Kemudian Rasulullah membaca ayat ini; akan tetapi Ibnu Katsir mengatakan bahwa sanad hadits ini terputus, karena hadits ini diriwayatkan oleh Mujahid dari Abu Dzar, sementara Mujahid tidak bertemu dengan Abu Dzar karena beliau telah lama meninggal. Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar mencantunkan hadits tersebut dalam Fathul Baary seraya mengomentarinya: “rijalnya orang-orang yang terpercaya, hanya saja Al-Bukhary tidak mengeluarkannya dalam shahihnya karena belum sesuai dengan syaratnya.”
Ungkapan “belum sesuai dengan syaratnya” menjadi ganjalan bagiku, karena zhahir dari ucapan tersebut mengisyaratkan bahwa beliau mensahihkan hadits tersebut. Seandainya Al-Hafizh menilai hadits tersebut teputus sanadnya (munqathi’), tentunya beliau tidak akan mengatakan “hadits ini tidak sesuai dengan syaratnya.”. Sedangkan ungkapan “semua perawinya tsiqat (terpercaya)” tidak berarti bahwa sanad hadits tersebut bersambung dan juga belum dikatakan shahih sebagaimana yang sudah diketahui di dalam ilmu mushthalah. Kemudian aku meliaht dalam kitab  Ittihaful Mahrah(14/183) karya Al-hafidz Ibnu Hajar sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Ibnu Katsir. Wallahu a’lam.
Perkataan penulis: dan dalil untuk takdir Firman Allah [إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ] “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran (qadar)” [Al-Qamar : 49].
Yakni seluruh makhluk baik yang ada di langit maupun yang di bumi Kami ciptakan menurut takdir yang telah Kami tentukan, yaitu dengan menulisnya dalam Lauhul Mahfuz. Semuanya akan terjadi pada waktu dan takdir yang telah ditentukan dengan semua sifat yang telah tercakup di dalamnya. Firman Allah [وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيراً] “Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya.” [Al-Furqan : 2]. [Tafsir Ibnu Sa’ady (5/145) Aisarut Tafaasir (4/370)]
Diriwayatkan dari Abdullah Bin Amr Bin ‘Ash ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah bersabda:
كتب الله مقادير الخلائق قبل أن يخلق السموات والأرض بخمسين ألف سنة
“Sesungguhnya Allah telah menulis semua takdir bagi seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi.” [Hadits riwayat Muslim (no 2653)]
Diriwayatkan dari Thawus ia berkata: “Aku telah bertemu dengan sahabat-sahabat Rasulullah, mereka berkata: “Segala sesuatu sudah ditakdirkan.” Beliau berkata: “Aku mendengar Abdullah Bin Umar berkata: “Rasulullah bersabda: “Segala sesuatu sudah ada takdirnya sampai masalah ketidakmampuan  dan kemampuan atau kemampuan dan ketidakmampuan.” [Hadits riwayat Muslim (no 2655)]
Ibnu Katsir berkata:
يستدل بهذه الآية الكريمة أئمة السنة على إثبات قدر الله السابق لخلقه، وهو علمه الأشياء قبل كونها، وكتابته لها قبل برئها، وردوا بهذه الآية وبما شاكلها من الآيات، وما ورد في معناها من الأحاديث الثابتة على الفرقة القدرية  الذين نبغوا في أواخر عصر الصحابة – رضي الله عنهم …
“Dengan ayat yang mulia ini para Imam Sunnah menetapkan adanya takdir Allah yang sudah ditetapkan sebelum makhluk diciptakan, Allah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi, sudah tertulis sebelum diciptakan (makhluk). Berdasarkan ayat ini dan ayat-ayat serta hadits shahih yang semakna dengannya, para imam tersebut membantah kelompok Qadariyah yang muncul pada akhir zaman sahabat Radhiyallahu ‘anhum.”
Mereka (Qadariyah) adalah kelompok yang mengatakan bahwa seorang hamba mempunyai kehendak sendiri dalam berbuat, berkehendak dan berkemampuan. Adapun  kehendak dan kekuasaan Allah Ta’ala tidak ada pengaruhnya sama sekali. Pendapat ini dibantah oleh syariat karena bertentangan dengan Firman Allah Ta’ala [الله خالق كل شيء]. Juga bertentangan dengan dalil akal, yaitu segala yang ada adalah milik Allah, termasuk di dalamnya manusia. Dan tidak mungkin seorang yang berada dibawah kepemilikan Allah berbuat semaunya kecuali dengan izin atau dengan kehendak Sang Pemilik yaitu Allah. [Nubdzah Fil ‘Aqidah Al-Islamyah].
Sumber : Syarah 3 Landasan Utama karya Abdullah bin Shalih Al-Fauzan, At-Tibyan Solo.