Thursday, May 18, 2017

DAMPAK BURUK DAN BAHAYA NIFAK

Penyakit nifak menimbulkan beberapa pengaruh buruk yang sangat berbahaya dan membinasakan. Diantaranya adalah:
Nifak akbar menyebabkan rasa takut dalam hati. Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ ۚ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ

Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan rasul-Nya).” Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. [At-Taubah/9:64]
Nifak akbar mendatangkan laknat Allâh Azza wa Jalla.

وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ

Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal [At-taubah/9:68]
Nifak akbar (besar) menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Karena ia merahasiakan kekufuran namun menampakkan kebaikan, bahkan nifak ini lebih parah daripada kekufuran yang terang-terangan.
Nifak akbar tidak diampuni Allâh Azza wa Jalla bila pelakunya mati dalam keadaan tersebut. Karena ia lebih parah dari kufur yang terang-terangan, yang Allah Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya.

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَظَلَمُوا لَمْ يَكُنِ اللَّهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ طَرِيقًا ﴿١٦٨﴾ إِلَّا طَرِيقَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا

”Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah [An-Nisa’/4:168-169]
Nifak akbar menyebabkan pelakunya masuk neraka dan diharamkan atasnya surga. Allah Azza wa Jalla berfirman.

إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” [An-Nisa’/4:140]
Nifak akbar membuat pelakunya kekal di neraka. Ia tidak akan keluar dari neraka selamanya.
Nifak akbar menyebabkan Allâh Azza wa Jalla melupakan sang pelaku.
Nifak akbar menggugurkan semua amal kebaikan yang dilakukan pelaku kemunafikan ini.
Allâh Azza wa Jalla memadamkan cahaya para pelaku nifak akbar pada hari kiamat.
Nifak akbar menyebabkan pelakunya terhalang dari do’a kaum Mukminin dan terhalang dari shalat mereka saat ia mati.
Nifak akbar menyebabkan adzab di dunia dan akhirat.
Bila seseorang menampakkan nifak akbar, maka ia telah murtad dari Islam, sehingga menjadi halal darah serta hartanya dan berlaku padanya hukum-hukum seorang murtad. Hanya saja, apakah taubatnya diterima oleh hakim ataukah tidak, ini diperselisihkan secara lahiriyahnya. Sebab kaum munafik senantiasa menampakkan Islam.[2]. Adapun bila seorang munafik menyembunyikan nifak dan kekufurannya, maka darah dan hartanya tetap terjaga dikarenakan iman yang ia tampakkan. Dan Allâh lah yang menangani perkara-perkara yang ada dalam hati seseorang.[3]
Nifak akbar, bila seseorang menampakkan kekufurannya, maka ini mengharuskan adanya permusuhan antara pelakunya dengan kaum Mukminin. Maka kaum Mukminin tidak boleh memberikan loyalitas kepadanya, meski ia orang terdekatnya. Adapun bila ia tidak menampakkan kekufurannya, maka ia diperlakukan sesuai keadaan lahiriyahnya. Dan Allâh yang menangani perkara hatinya.
Nifak ashghar (kecil) adalah nifak terkait amalan. Ia mengurangi dan melemahkan iman. Sehingga pelakunya dalam bahaya, terancam dengan adzab Allâh Azza wa Jalla .
Nifak kecil, pelakunya berada dalam bahaya, karena dikhawatirkan bisa mengantarkannya menuju nifak akbar.

Kita berlindung kepada Allâh dari murka-Nya, dan dari semua bentuk nifak, baik yang kecil maupun yang besar. Dan kita memohon kepada Allâh Azza wa Jallaeselamatan dan ampunan di dunia dan akhirat.

Oleh Syaikh Sa’id bin Ali bin Wahaf al-Qahthani[1]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIX/1437H/2016M.]
_______
Footnote
[1] Dinukil dari kitab Nûrul Imân dan Zhulumâtun Nifâq fi Dhau’il Kitâb was Sunnah, hlm. 52 – 55

[2] Lihat Fatâwâ Ibni Taimiyyah 28/334.

[3] Lihat al-Munâfiqûn Fil Qurân, karya DR. Abdul Aziz Al-Humaidi, hlm. 450.