Pertama : Orang yang kerasukan dan terkena sihir keduanya disebabkan karena penguasaan syaitan pada keduanya.
Kedua : Orang yang kerasukan dan terkena sihir keduanya merasakan adanya gangguan jin secara umum.
Ketiga : Orang yang tertimpa kerasukan dan sihir tidak memiliki obat yang lebih bermanfaat kecuali ruqyah yang syar'i. Ruqyah syar'i ini merupakan pengobatan yang paling manjur guna menangkal gangguan jin dan setan.
Keempat : Sihir dan kerasukan bisa menimpa manusia secara umum, dan dapat memberi pengaruh pada akal, hati, badan, harta, keluarga dan teman-temannya baik dalam perkara dunia maupun agamanya.
Ke Lima : Kadang-kadang kerasukan dan sihir itu hanyalah persangkaan dan khayalan yang tidak ada wujudnya. Sebagian manusia hanya berprasangka bahwa dia kerasukan atau terkena sihir.
Semua perkara tersebut diatas dapat dialami oleh kedua jenis gangguan yaitu sihir dan kerasukan.
Adapun perbedaan antara kerasukan dan sihir, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.Kerasukan terjadi karena penguasaan jin terhadap tubuh manusia yang merupakan ulah jin itu sendiri. Adapun sihir terjadi karena kesepakatan antara tukang sihir yang merupakan syaitan manusia bersama pelayannya, yaitu syaitan dari kalangan jin untuk menimpakan sihir kepada seorang manusia yang diinginkan oleh si tukang sihir. Jika seseorang terkena sihir, maka ini terjadi dengan kehendak Allah Subhaanahu wata’aala.
2.Kebanyakan sihir itu datangnya dari manusia yang ingin melakukan perlawanan antara sebagian mereka dengan sebagian yang lain karena adanya permusuhan di antara mereka. Sedangkan kerasukan seringkali terjadi karena jin tersebut ingin melakukan balas dendam, rasa cinta yang dalam, atau hanya ingin mempermainkan orang tersebut atas keinginan jin itu sendiri.
3.Sihir terkadang datang dari tukang sihir itu sendiri atau atas permintaan seseorang agar tukang sihir tersebut menimpakan sihir pada orang lain dan permintaan ini dikabulkan oleh tukang sihir.
4.Kebanyakan orang yang tertimpa kerasukan adalah orang yang lalai atau pelaku maksiat, sedangkan kebanyakan yang terkena sihir adalah orang-orang shaleh. Oleh karenanya, Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, pun tidak selamat dari sihir . (1)
5.Jin yang diutus oleh tukang sihir kepada seorang manusia, jika si tukang sihir itu meminta agar jin tersebut keluar dari tubuh manusia, maka terkadang dia akan keluar karena dia adalah pelayan tukang sihir. Namun terkadang pula dia enggan untuk keluar karena membangkang kepada tukang sihir. Berbeda jika jin itu sendiri yang merasuki manusia, tukang sihir itu tidak berkuasa untuk menyuruhnya keluar, maka hati-hatilah dari kecondongan (hati) kepada tukang sihir untuk mengeluarkan jin dari orang yang terkena sihir sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam risalah kami " I'laamu Al Haairi Bi Hukmi Halli As Sihri A'laa Yadi As Saahir" yang menjelaskan tentang sejauh mana makar tukang sihir dan syaitan terhadap orang yang datang kepada mereka.
6.Terkadang jin yang menjadi pelayan tukang sihir itu ingin keluar dari tubuh orang yang terkena sihir, tetapi ia dicegah oleh tukang sihirnya dan mengancam akan membunuh atau yang lainnya. Sehingga jin itu pun tidak bisa keluar kecuali jika Allah Subhaanahu wata’aala. menghendaki. Adapun jin yang masuk dengan cara merasuki manusia, jika dia ingin keluar, maka dia akan keluar dengan izin Allah Subhaanahu wata’aala..
7.Tingkat gangguan jin terhadap manusia yang dirasuki atau disihir itu berbeda-beda. Jin yang menjadi pelayan tukang sihir melakukan tugas-tugas sesuai dengan tuntutan tukang sihir walaupun terkadang apa yang dia lakukan itu sangat menyakitkan dan membahayakan seperti membunuh, membuatnya buta, atau lumpuh sehingga tidak bisa berjalan atau mengurungnya di rumah. Sedangkan syaitan yang masuk untuk merasuki manusia, berat dan ringannya rasa sakit yang dirasakan orang yang kerasukan adalah dari kehendak jin itu sendiri. Terkadang dia merasakan sakit yang berat dan terkadang juga ringan. Semua ini terjadi dengan izin Allah Subhaanahu wata’aala..