Wednesday, September 3, 2014

Penjelasan Makna Al ‘Uluw dan Al Istiwa’

Makna Al ‘Uluw dan Al Istiwa` Serta Perbedaan Antara Keduanya

Pengertian Al ‘Uluw secara bahasa adalah bermakna As Samuw (diatas) dan Irtifa‘ (ketinggian). (LihatMu’jam Maqayis Al Lughah 4/122 karya Ibnu Faris).

Kata Al ‘Uluw menurut para ulama dalam nash Al Qur`an dan As Sunnah tidak keluar dari tiga makna:

1. ‘Uluwudz Dzat (Ketinggian Dzat)
Dikatakan: Fulan ‘uluw di atas gunung, yaitu apabila ia berada diatasnya.

2. ‘Uluwul Qahr (Ketinggian kekuasaan dan keperkasaan)
‘Uluw jenis ini menunjukkan makna keagungan dan kesombongan sebagaimana dalam firman Allah –Subhanahu wa Ta’ala-:

تِلْكَ الدَّارُ الاٰخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِيْنَ لَا يُرِيْدُوْنَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادً وَ الْعَاقِبَةُ لِلْمُتَقِيْنَ
“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin ‘Uluw (menyombongkan diri) dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Qashash: 83)

3. ‘Uluwul Qadr (Ketinggian derajat/kekuatan)
Dan kata Al ‘Uluw secara umum dimutlakkan pada ketinggian yang merupakan lawan dari kerendahan atau di bawah.

Adapun Al Istiwa` secara bahasa, ada beberapa penggunaan:

1. Apabila Al Istiwa` tidak Muta’addi maka ia bermakna lengkap dan sempurna. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala:
وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهٗ وَاسْتَوٰى اٰتَيْنٰهُ حُكْمًا وَعِلْمًا
“Dan setelah Musa cukup umur dan telah Istiwa` (sempurna akalnya), Kami berikan kepadanya hikmah (kenabian) dan pengetahuan.” (QS. Al Qashash: 14)
2. Dan apabila Al Istiwa` Muta’addi maka Al Istiwa` tidak lepas dari empat makna:
  • Al ‘Uluw         : Tinggi.
  • Al Irtifa          : Tinggi.
  • Al Istiqrar       : Menetap (di atas ketinggian).
  • Al Sha’ud        : Naik (di atas)
Perbedaan Antara Sifat Al ‘Uluw dan Al Istiwa`
Para ulama menyebutkan beberapa perbedaan antara keduanya:
  1. Al Istiwa` termasuk sifat-sifat yang ditetapkan hanya dengan perantara nash baik Al Qur`an maupun An Sunnah dalam artian kalau Allah tidak mengabarkan tentang Istiwa`-Nya maka kaum musliminpun tidak mengetahuinya, berbeda dengan Al ‘Uluw yang dapat ditetapkan secara nash, akal maupun fithrah. (Lihat Al Fatawa 5/122, 152 dan 523)
  2. Al Istiwa` termasuk sifat Fi’liyah (perbuatan) yang Allah bersifat dengannya sesuai dengan kehendak-Nya. Adapun Al ‘Uluw adalah sifat Dzatiyah yang terus menerus Allah bersifat dengannya.
  3. Al Istiwaadalah bagian dari Al ‘Uluw namun Al Istiwalebih khusus darinya atau dengan kata lainAl Istiwaadalah Al ‘Uluw yang khusus.