الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتُوُلِّيَ وَذَهَبَ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَأَقْعَدَاهُ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ فَيُقَالُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ
“Jika hamba sudah diletakkan di dalam kuburnya dan teman-temannya sudah pergi meninggalkannya, hingga dia (jenazah) mendengar suara langkah sandal-sandal mereka, maka akan datang kepadanya dua malaikat. Keduanya lalu mendudukkannya seraya berkata kepadanya, “Bagaimana pendapatmu tentang laki-laki ini, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam?” Maka jenazah itu menjawab, “Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusan-Nya”. Maka dikatakan kepadanya, “Lihatlah tempat dudukmu di neraka yang Allah telah menggantinya dengan tempat duduk di surga”. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selanjutnya bersabda, “Maka dia kemudian melihat keduanya”. Adapun (jenazah) orang kafir atau munafik, maka dia akan menjawab, “Aku tidak tahu, aku hanya berkata mengikuti apa yang dikatakan kebanyakan orang.” Maka dikatakan kepadanya, “Kamu tidak mengetahuinya dan tidak mengikuti orang yang mengerti”. Kemudian dia dipukul dengan palu godam besar yang terbuat dari besi dengan sekali pukulan di antara kedua telinganya, maka dia mengeluarkan suara teriakan yang dapat didengar oleh yang ada di sekitarnya kecuali oleh dua makhluk (jin dan manusia).” (HR. Al-Bukhari no. 1338)
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ فَيُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Jika seorang dari kalian meninggal dunia maka akan ditampakkan kepadanya tempat duduknya (di akhirat) setiap pagi dan petang hari. Jika dia termasuk penduduk surga, maka dia akan (melihat tempat duduknya) sebagai penduduk surga. Dan jika dia termasuk penduduk neraka, maka akan (melihat tempat duduknya) sebagai penduduk neraka. Lalu dikatakan kepadanya, “Inilah tempat dudukmu hingga nanti Allah membangkitkanmu pada hari kiamat”. (HR. Al-Bukhari no. 1290 dan Muslim no. 2866)
Penjelasan ringkas:
Ketika jenazah telah dikuburkan dan para pengantarnya sudah pulang meninggalkannya, maka rohnya akan dikembalikan ke tubuhnya sehingga dia bisa hidup tapi dengan kehidupan barzakhiah. Setelah itu dia akan didatangi oleh dua malaikat yang bernama Munkar dan Nakir. Kedua malaikat ini lalu mendudukkan dia dan bertanya kepadanya tentang Allah, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan agama Islam. Jika dia adalah orang yang beriman maka Allah akan memberikan hidayah dan kekuatan kepadanya untuk menjawabnya sehingga dia akan mendapatkan kenikmatan kubur, yang di antaranya berupa diperlihatkannya tempat kembali dia kelak di dalam surga. Tapi jika dia adalah orang kafir atau munafik, maka Allah Ta’ala akan menyesatkannya sehingga dia tidak bisa menjawab pertanyaan kedua malaikat sehingga dia mendapatkan siksaan kubur. Di antara bentuk siksaan-Nya adalah dia akan dipukul dengan palu besar di antara kedua telinganya yang membuatnya berteriak dengan teriakan yang sangat keras karena kesakitan, kemudian setelah itu dia akan diperlihatkan tempat kembalinya kelak di dalam neraka.
Beberapa pelajaran aqidah dari kedua hadits di atas:
1. Adanya nikmat dan siksa kubur serta bantahan kepada siapa saja yang mengingkari adanya.
2. Jenazah yang sudah dikubur pada dasarnya tidak bisa mendengar apa-apa dari orang yang masih hidup kecuali yang dikecualikan oleh dalil, seperti suara langkah sandal para pengantarnya yang pulang.
3. Penetapan adanya dua malaikat kubur, Munkar dan Nakir.
4. Larangan ikut-ikutan dan taqlid buta dalam beragama, karena dia adalah salah satu sebab seorang tidak bisa menjawab pertanyaan malaikat di kubur.
5. Siksaan kubur dijatuhkan kepada roh dan jasad mengikutinya. Karena dalam hadits di atas disebutkan ‘di antara kedua telinganya’.
6. Surga dan neraka sudah ada sekarang, serta sanggahan kepada siapa saja yang mengatakan bahwa keduanya nanti tercipta setelah hari kiamat.