Wednesday, June 19, 2019

Hadits Jibril


والدليل من السنة حديث جبريل المشهور. عن عُمَرَ بنِ الخطَّابِ رَضِيَ اللهُ عنه قال :  بَيْنَما نحن جُلوسٌ عند النبي إذْ طَلَعَ علينا رجلٌ شديد بياض الثياب شديدُ سَوَادِ الشَّعَرِ، لا يُرَى عليهِ أَثَرُ السَّفَرِ ولا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، فَجَلَسَ إلى النَّبِيِّ فأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إلى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ على فَخِذَيْهِ وقال : يا محمدُ، أَخْبِرني عن الإسلام، فقال : أَنْ تَشْهَدَ أَن لا إِله إلا الله وأَنَّ محمدًا رسولُ الله، وتُقيمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكاةَ، وتَصَومَ رَمَضَانَ، وتَحُجَّ البيتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً، قال: صَدَقْتَ، فَعجِبْنَا لَهُ يَسْأَلَهُ ويُصَدِّقُهُ، قال: أخبرني عن الإيمانِ، قال : أن تُؤمِنَ بالله وملائكته وكُتُبِهِ ورُسُلِهِ واليوم الآخِرِ وبالقَدَر خَيْرِهِ وشَرِّهِ، قال: أخبرني عن الإحسان، قال : أَن تَعْبُدَ اللهَ كأَنَّكَ تَرَاهُ، فإن لم تَكُنْ تَرَاهُ فإِنَّه يَرَاكَ، قال : أخبرني عن السَّاعَةِ، قال : ما المسؤولُ عنها بأَعْلَمَ من السَّائِل، أخبرني عن أَمَارَاتِهَا، قال : أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَها، وأنْ تَرى الحُفَاةَ العُرَاةَ العَالَةَ رِعاءَ الشَّاءِ يتطاولُونَ في البُنْيَانِ، قال : فَمَضَى فَلبِثْنا مَلِيًّا فقال : يا عمرُ أَتَدْرُونَ مَنِ السَّائلُ؟ قلنا : الله ورسوله أَعلمُ، قال : هذا جِبريلُ أَتاكُم يُعَلِّمكُم أَمْرَ دينِكُمْ
Dalil dari sunnah adalah hadits Jibril yang masyhur. Dari Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki sangat putih bajunya dan sangat hitam rambutnya, tak terlihat padanya bekas (tanda-tanda) dalam perjalanan, dan tidak seorangpun di antara kami yang mengenalnya. Maka duduklah ia di hadapan Rasulullah lalu menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah, dan meletakkan telapak tangannya di atas paha beliau. Kemudian dia berkata: “Wahai Muhammad beritahukanlah kepadaku tentang Islam!” Rasulullah menjawab: “Islam yaitu engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, shiyam di bulan Ramadhan, dan mengerjakan haji ke baitullah jika engkau mampu.”. “Engkau Benar” jawab orang itu. Kamipun heran, ia bertanya dan ia pula yang membenarkannya. Orang itu melanjutkan pertanyaannya: “beritahukanlah kepadaku tentang iman!” Rasulullah menjawab: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, serta Qadar Allah yang baik maupun yang buruk.”. “Benar.” jawab orang itu. Orang itu kembali bertanya: “beritahukanlah kepadaku tentang ihsan!”. Rasulullah menjawab: “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmu.”. Orang itu berkata: “Beritahukanlah kepadaku tentang hari kiamat!” Rasulullah menjawab: “Orang yang ditanya tidak lebih mengetahui dan yang bertanya.”Orang itu berkata: “Beritahukanlah kepadaku tentang tanda-tandanya!”. Rasulullah menjawab: “Di antara tanda-tandanya adalah jika seorang budak telah melahirkan majikannya, dan jika engkau melihat orang yang miskin papa, tanpa alas kaki dan berbaju compang-camping serta para penggembala kambing berlomba-lomba dalam kemegahan bangunan.”. Kemudian orang itupun pergi. Kami diam sejenak kemudian Rasulullah bertanya kepadaku: “Wahai Umar, tahukah engkau siapa orang yang bertanya tadi?”. “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” jawabku. Beliau berkata: “Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan perihal agama kalian.”
Perkataan penulis:
“dan dalil dari sunnah adalah hadits jibril yang masyhur.”.
Hadits ini merupakan dalil Islam, iman dan ihsan sebagaimana yang telah kita bahas. Yaitu hadits yang diriwayatkan dari Umar Bin Khaththab, yang merupakan hadits masyhur di kalangan para ulama dan da’i dengan sebutan hadits Jibril ‘alihissalam
Karena pada hadits tersebut Jibril datang dalam bentuk seorang lelaki memberikan pertanyaan kepada Rasulullah. Hadits tersebut adalah hadits agung dan mulia yang terdapat dalam berbagai riwayat dengan lafazh/redaksi yang berbeda-beda, namun kisah yang dimaksud hanya satu. [Hadits riwayat Al-Bukhary (1141-Fath) dari hadits Abu Hurairah, dan riwayat Muslim (no 8,9,10), dari hadits Umar Bin Khathab dan Abu Hurairah]
Ibnu Daqiq Al-‘Id berkata dalam Syarah Arbain Nawawiyah: “Hadits yang agung ini mencakup semua jenis amal lahir maupun batin. Berbagai ilmu syar’i bersumber dari sini dan terdapat dalam hadits ini, karena hadits tersebut mengandung semua ilmu sunnah. Hadits ini disebut juga Ummus Sunnah (induk Sunnah). Sebagaimana halnya surat Al Fatihah disebut Ummul Kitab karena mengandung semua makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an.” [Syarah Arba’in karya Ibnu Daqiq Al-‘Id, hal. 11]
Perkataan penulis:
[وعن عمر – رضي الله عنه قال : “بينما نحن جلوس عند النبي],
Dari Umar Bin Khathab berkata: ‘ketika kami sedang duduk-duduk bersama Rasulullah..’.
Perkataanya: [بينما], kata [بين] adalah keterangan waktu yang mengandung makna syarat, kata ini digunakan dalam tiga bentuk. Pertama tanpa huruf alif. Dikatakan [بين] dengan huruf baa’, yaa’ dan nuun. Seperti kalimat: [جلست بين زيدٍ وعمروٍ] aku duduk di antara Zaid dan Amru. Kedua dengan menambahkan huruf alif setelah huruf nuun [بينا]. Ketigadengan menambahkan huruf alif setelah nuun kemudian ditambahkan huruf [ما] sesudahnya, [بينما].  di sini [ما] berfungsi sebagai tambahan yang mencegah fungsi jarr. Karena kata [بين] dapat memajrurkan kata sesudahnya karena kata itu diidhafahkan (disandarkan) kepadanya. Jika masuk huruf [ما] maka fungsi jarrnya batal. Oleh karena itu dicantumkan dhamir [نحن] (kami) sesudahnya, dan dhamir itu kedudukannya tidak fi mahalli jar (kedudukannya tidak dianggap majrur).
Perkataan penulis:
[إذا طلع علينا رجلٌ شديد بياض الثياب],
tiba-tiba datanglah seorang lelaki yang berpakaian sangat putih.
Sebahagian ulama berkata: “Dari hadits ini dapat diambil faedah yakni anjuran memperbaiki penampilan dan menjaga kebersihan ketika hendak menghadap para ulama, orang-orang terhormat dan raja.”
Perkataan penulis:
[شديد سواد الشعر],
amat sangat hitam rambutnya.
Dalam riwayat Ibnu Hibban: “[شديد سواد اللحية], Mempunyai jenggot yang sangat hitam.” [Shahih Ibnu Hibban – Al-Ihsan (1/390)]
Perkataan penulis:
[لا يرى عليه أثر السفر ولا يعرفه منا أحد],
tidak terlihat tanda-tanda perjalanan dan tidak ada seorangpun di antara kami yang mengenalnya.
Hal ini mengandung makna keheranan, yakni ia adalah orang asing namun tak terdapat tanda-tanda musafir pada dirinya. Umar Bin Khathab yakin bahwa tidak ada seorang hadirinpun yang mengenalnya. Perkataan ini pada zhahirnya agak musykil, akan tetapi dalam sebuah riwayat dijelaskan: “[!..فنظر القوم بعضهم إلى بعض فقالوا : ما نعرف هذا], Maka para hadirin saling melihat satu sama lain dan berkata: “Kami tidak mengetahui siapa lelaki ini….” Kesimpulannya, Umar meyakini hal tersebut berdasarkan apa yang komentar orang-orang yang hadir.
Perkataan penulis :
[حتى جلس إلى النبي فأسند ركبتيه إلى ركبتيه],
lalu ia menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah
Dhamir (kata ganti) orang ketiga yang majrur pada perkataan [فأسند ركبتيه] kembali kepada lelaki asing tersebut. Dan dhamir yang ada pada perkataan Umar [إلى ركبتيه] kembali kepada Rasulullah. Maknanya: Lelaki tersebut duduk di hadapan Rasulullah sebagaimana duduknya seseorang ketika tasyahud atau duduk di antara dua sujud dalam shalat, kemudian duduk dekat Rasulullah.
Perkataan penulis:
[ووضع كفيه على فخذيه],
dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya
Dalam perkataan “[على فخذيه], di atas kedua pahanya” memiliki dua kemungkinan. Mungkinan maksudnya adalah kedua pahanya sendiri, artinya lelaki tersebut meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya sendiri. Atau mungkin maksudnya meletakkan kedua telapak tanganya di atas kedua paha Rasulullah. Seolah-olah ia ingin benar-benar memperhatikan dan menyimak sabda Rasulullah. Sebahagian ulama berkata: Bahkan kemungkinan ia lakukan itu untuk lebih menutupi identitasnya, karena ia muncul sebagai seorang arab badui yang berlaku kasar seperti itu lalu ia meletakkan kedua tangannya di kedua paha Rasulullah.
Mayoritas pensyarah menguatkan bahwa dhamir (kata ganti orang ketiga) tersebut kembali kepada Rasulullah berdasarkan lafal yang terdapat dalam beberapa riwayat seperti dalam riwayat An-Nasa’i yang berbunyi: [ثم وضع يده على ركبتي النبي] “Kemudian meletakkan kedua tangannya diatas kedua lutut Rasulullah” [Hadits riwayat An-Nasai (8/101)], dengan itu tuntaslah kesamaran tersebut. Walaupun hanya disebutkan dalam satu riwayat tentunya tidak akan terjadi kesamaran. Tidaklah mengapa lafal yang samar diartikan dengan lafal yang dapat menghilangkan kesamaran, dan begitulah zhahirnya —insya Allah Ta’ala.
Perkataan penulis:
“[وقال : يا محمدُ],
kemudian dia berkata : Wahai Muhammad”,
lelaki tersebut memanggil beliau dengan namanya, padahal memanggil dengan nama beliau bertentangan dengan firman Allah
لَا تَجْعَلُوا دُعَاء الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاء بَعْضِكُم بَعْضاً
“Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain).” [An-Nur: 63]
Yakni janganlah engkau memanggil beliau dengan namanya seperti sebahagian kamu memanggil sebahagian yang lain. Panggillah beliau dengan sebutan “Wahai Rasulullah” atau “Ya Nabi Allah.” Oleh karena itu Para sahabat melaksanakan perintah yang merupakan bimbingan dari Allah ini, tiada seorangpun dari mereka yang memanggil beliau dengan menyebut “Ya Muhammad” kecuali orang arab badui yang baru datang dari desa.
Barangkali malaikat memanggilnya demikian untuk menambah keakraban, atau malaikat tidak termasuk dalam larangan ayat tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Ajlaan dalam Syarah kitab Riyadhush Shalihin, [Dalil Faalihiin (1/216). Dan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah disebutkan bahwa malaikat berkata: “Ya Rasulullah”. [Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (no 10). Al-Bukhary (8/513-Fath)]
Kemudian riwayat yang ada di hadapan kita sekarang tidak disebutkan bahwa lelaki tersebut mengucapkan salam. Dalam beberapa riwayat lain sebagaimana dalam riwayat An-Nasai disebutkan bahwa lelaki tersebut mengucapkan salam. Mungkin karena sebahagian periwayat tidak menukil ucapan salam tersebut, Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Ini adalah riwayat yang dapat dipegang. Atau memang lelaki tersebut tidak memberikan salam dengan maksud menambah kesamaran identitasnya dan bertingkah laku seperti orang arab badui. Namun riwayat yang menyebutkan adanya ucapan salam lebih didahulukan dari pada riwayat yang tidak ada ucapan salam, karena hal itu merupakan tambahan yang dapat diterima.”
Perkataan penulis
“[أَخْبِرني عن الإسلام],
beritahukan kepadaku tentang Islam!”
Dalam lafaz riwayat At-Tirmidzy: “Beritakan kepadaku tentang Iman!” Juga tertera dalam kitab Shahihain dari Abu Hurairah bahwa lelaki tersebut memulainya dengan pertanyaan tentang iman dan dalam riwayat lain ia menanyakan tentang ihsan di antara pertanyaan tentang Islam dan iman, padahal hadits yang ada di hadapan kita ini adalah lafaz dari Muslim yang mencantumkan ihsan pada urutan yang paling akhir.
Al-Hafizh Ibnu Hajar menjawab masalah ini: “Kisah ini terjadi sekali dan perawi berbeda-beda dalam meriwayatkannya, sebahagian ada yang mendahulukan dan ada juga yang mengakhirkan dan susunannya juga tidak ada berurutan.” [Fathul Bary (1/117)]
Perkataan penulis:
“[أَنْ تَشْهَدَ أَن لا إِله إلا الله وأَنَّ محمدًا رسولُ الله، وتُقيمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكاةَ، وتَصَومَ رَمَضَانَ، وتَحُجَّ البيتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً], Engkau bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, shaum pada bulan Ramadhan dan berhaji ke baitullah bagi yang kuasa perjalanannya.”
Telah berlalu penjelasan tentang rukun tersebut.
Perkataan penulis:
“[فقال : صدقت فعجبنا له],
lelaki itu berkata: Engkau benar. Maka kami pun heran kepadanya”
Maknanya: yakni kami heran kepadanya, atau kami terheran dibuatnya.
Perkataan penulis :
“[يَسْأَلَهُ ويُصَدِّقُهُ],
dia yang bertanya dan dia pula yang membenarkannya.
Yaitu para sahabat Radhiyallahu ‘anhum merasa heran dengan sikap orang tersebut. Biasanya seseorang bertanya karena tidak ada ilmu sedangkan pembenaran menandakan adanya ilmu.
Perkataan penulis:
“[قال : فأخبرني عن الإيمان، قال : أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره. قال : صدقت], Orang itu berkata: ‘Beritakan kepadaku tentang iman!’ Rasulullah menjawab: ‘Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari kiamat dan engkau beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk.’ Orang itu berkata: ‘Engkau benar!’.”.
Dan kali ini Umar tidak lagi mengatakan: “Kami heran, ia yang bertanya dan ia pula yang membenarkannya.” Karena sudah cukup dengan pernyataannya yang pertama tadi.
Rasulullah menjawab pertanyaan tentang iman dengan “bahwa kamu harus beriman kepada Allah…”, padahal dalam kitab Shahihain dari Ibnu Abbas dalam kisah utusan Abdul Qeis disebutkan bahwa Rasulullah bersabda
أتدرون ما الإيمان بالله وحده؟ قالوا: الله ورسوله أعلم. قال : شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدًا رسول الله وإقام الصلاة وإيتاء الزكاة وصيام رمضان وأن تعطوا من المغنم الخمس
“Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan beriman hanya kepada Allah semata?”Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nyalah yang lebih tahu.” Rasulullah bersabda: “Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, shaum pada bulan Ramadhan dan engkau berikan seperlima dari harta rampasan perang (ghanimah).” [Hadits riwayat Al-Bukhary (1/129), Muslim (23/17)]
Yang jadi permasalahan adalah dalam hadits Jibril, iman ditafsirkan dengan masalah-masalah keyakinan dan Islam ditafsirkan dengan amalan-amalan yang lahiriyah. Sedangkan dalam hadits ini iman ditafsirkan dengan tafsiran Islam. Sebagai jawabannya adalah hadits Umar yang sedang kita bahas ini merupakan dalil yang jelas tentang perbedaan antara iman dan Islam, Islam ditafsirkan dengan amalan yang lahiriyah baik perkataan lisan maupun amalan anggota badan. Adapun iman ditafsirkan dengan amalan batin seperti keyakinan hati dan amalannya. Firman Allah Ta’ala:
قَالَتِ الْأَعْرَابُ آمَنَّا قُل لَّمْ تُؤْمِنُوا وَلَكِن قُولُوا أَسْلَمْنَا
“Orang-orang Arab Badwi itu berkata: “Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka): “Kamu belum beriman,tetapi katakanlah ‘kami telah Islam (tunduk)” [Al-Hujurat: 14]
Dan tentang kisah kaum Luth Allah berfirman:
فَأَخْرَجْنَا مَن كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ # فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِّنَ الْمُسْلِمِينَ
“Lalu Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati di negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang berserah diri (Islam).” [Adz-Dzariyat: 35-36]
Ayat tersebut membedakan antara mukminin dan muslimin karena pada zahirnya, rumah yang ada di kampung tersebut adalah rumah yang Islami. Karena termasuk di dalamnya istri nabi Luth seorang wanita yang kafir karena telah menghianati agama nabi Luth. Allah tidak mengeluarkan semua penghuni rumah tersebut. Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: [فَأَخْرَجْنَا مَن كَانَ فِيهَا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ] yakni tidak ada yang selamat dari rumah muslim ini kecuali orang yang mempunyai keimanan. Hal ini menunjukkan bahwa ada perbedaan antara iman dan Islam. Karena rumah yang sedang dibicarakan ini hanya ada satu, akan tetapi dari satu sisi disebut sebagai rumah yang muslim dan dari sisi lain disebut rumah mukmin.
Adapun hadits Ibnu Abbas tidak menyebutkan kecuali hanya satu macam saja yaitu Islam. Tidak diragukan, jika hanya disebutkan Islam secara mutlak maka maksudnya mencakup semua perkara agama. Allah At berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali Imran : 19]
Maka iman sudah tercakup di dalamnya, begitu juga jika hanya kata iman yang disebut, maka sudah tercakup juga Islam dan amalan-amalan shalih yang ada di dalamnya, sebagaimana yang tertera dalam hadits “Syu’abul Iman“, [الإيمان بضع وسبعون شعبة أعلاها قول لا إله إلا الله وأدناها إماطة الأذى عن الطريق], “iman mempunyai lebih dari tujuh puluh cabang yang tertinggi adalah ucapan laa ilaha illallah dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” [Lihat Al-Iman (hal 7)]
Perkataan penulis:
“[قال : فأخبرني عن الساعة، قال : ما المسؤول عنها بأعلم من السائل],
lelaki tersebut bertanya lagi: ‘Beritahukan kepadaku tentang hari kiamat!’ Rasulullah menjawab: ‘Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui dari pada orang yang bertanya’.”
As-Saa’ah maknanya  waktu atau zaman yang sedang berlangsung. Yang dimaksud dengan as-saa’ah di sini adalah hari Kiamat. Dan makna pertanyaan malaikat adalah: Beritakan kepadaku kapan waktu terjadinya hari Kiamat. Maka Rasulullah menjawab: “[ما المسؤول عنها بأعلم من السائل], Orang yang ditanya tidak lebih mengetahui dari pada yang bertanya”, yakni tidaklah orang yang ditanya tentang hari kiamat tersebut lebih mengetahui daripada yang bertanya. Maksudnya, “kamu tidak mengetahuinya seperti aku juga tidak mengetahuinya.” Dengan demikian maksud dari perkataan “orang yang ditanya tidak lebih mengetahui dari pada orang yang bertanya” ialah adanya persamaan dalam hal tidak mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat, yakni ilmu tersebut tidak diketahui oleh engkau dan aku. Bukan persamaan pengetahuan tentang hal yang berkaitan dengan waktu terjadinya. Kemudian, huruf baa’ pada kata [بأعلم] adalah huruf baa’ tambahan yang tujuannya untuk lebih mempertegas, karena ilmu tentang kapan terjadinya hari kiamat, termasuk lima hal yang tidak diberitahuakan oleh Allah, sebagaimana dalam Firman-Nya:
إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَداً وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” [Luqman: 34]
Tersebut dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah bahwa beliau bersabda: “[خمس لا يعلمهن إلا الله], ada lima perkara yang tidak diketahui oleh seorangpun selain Allah..”, kemudian beliau menyebutkan salah satu di antaranya, yaitu waktu terjadinya hari Kiamat. Dalam sebahagian riwayat disebutkan bahwa Rasulullah membaca ayat ini sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (6/354)]
Perkataan penulis
“[قال فأخبرني عن أماراتها],
lelaki itu berkata: ‘Beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya’.”
Ini adalah tahapan dalam bertanya. Yakni jika engkau tidak mengetahui kapan terjadinya maka beritakanlah tentang tanda-tandanya. Kata [الأمارات] adalah bentuk jamak dari [أمارة] yang bermakna alamat (tanda). Dalam riwayat lain beliau bersabda: “[وسأخبرك عن أشراطها], Saya akan beritahukan kepadamu tentang tanda-tandanya”. Kata [أماراتها] dan [أشراطها] maknanya sama. Yang dimaksud dengan tanda-tanda yang akan disebutkan Rasulullah kepada lelaki tersebut adalah tanda-tanda yang akan muncul jauh sebelum terjadinya hari Kiamat tersebut atau yang disebut sebagai tanda-tanda kecil, jadi bukan tanda-tanda menjelang datangnya hari Kiamat atau yang disebut sebagai tanda-tanda besar. Seperti terbitnya matahari dari sebelah barat, munculnya Dajjal, turunnya nabi ‘Isa dan lain-lain.
Perkataan penulis:
“[أن تلد الأمة ربتها],
Rasulullah menjawab, ‘Jika seorang hamba melahirkan majikannya’.”
Ini merupakan salah satu dari tanda-tanda hari Kiamat. Dalam beberapa riwayat disebutkan [بعلها], makna [ربتها] dan [بعلها] ialah [سيدها],majikannya.
Para ulama berselisih pendapat tentang tafsir dari kalimat ini, salah satu diantaranya adalah wanita-wanita tawanan perang akan bertambah banyak pada akhir zaman kelak. Posisi anaknya sama seperti kedudukan majikannya, apalagi jika hartanya bertambah banyak maka mulailah ia menggunakan hartanya sehingga ia menjadi majikan yang ditaati dan hamba perempuan tersebut akan melahirkan majikannya.
Dan dikatakan bahwa hadits tersebut menunjukkan bahwa pada akhir zaman seorang hamba wanita akan melahirkan seorang raja. Jika ibu dari raja tersebut adalah seorang hamba berarti ia adalah majikan untuk semua rakyatnya dan ibunya termasuk salah seorang dari rakyatnya. Wallahu ‘alam.
Perkataan penulis:
“[وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان],
dan jika engkau melihat orang-orang tanpa memakai alas kaki dan pakaian serta para penggembala kambing, berlomba-lomba dalam meninggikan bangunan yang megah.”
Hal ini merupakan tanda lain dari tanda-tanda hari Kiamat.
  • Kata [الحفاة] adalah bentuk jamak dari kata [حافٍ] artinya orang yang tidak memakai alas kaki,
  • Kata [العراة] adalah bentuk jamak dari kata [عارٍ] artinya orang yang tidak mengenakan pakaian,
  • Kata [العالة] adalah bentuk jamak dari dari kata [عائل] artinya orang miskin, sebagaimana perkataan syair:[وما يدري الفقير متى غناه # وما يدري الغني متى يعيل] “Orang miskin tak tahu kapan menjadi kaya, Dan orang kaya tak tahu kapan jatuh menjadi miskin”. [يعيل] artinya menjadi fakir.
  • Perkatannya [رعاء الشاء] dengan mengkasrahkan huruf raa’ adalah bentuk jamak dari kata [راعٍ], atau bentuk jamak [رعاة] dengan mendhammahkan huruf raa’ artinya penggembala.
  • Kata [الشاء] adalah bentuk jamak dari kata [شاة] artinya kambing, antara bentuk tunggal dan bentuk jamaknya dibedakan dengan huruf Ha, seperti [كشجر] Syajar dan [شجرة] syajarah. Di dalam hadits ini khusus disebutkan gembala kambing karena mereka adalah pengembala yang terlemah. Tetapi dalam hadits riwayat Abu Hurairah dan kitab shahihain disebutkan [رعاة الإبل], penggembala unta.
Maksudnya adalah bahwa orang yang mempunyai ciri yang empat ini: (1)Tak beralas kaki, (2)tak berpakaian, (3)miskin dan (4)penggembala kambing,  mereka saling berlomba dalam mendirikan bangunan yang megah. Maknanya, memperbanyak tingkatan bangunan, atau memperluas bangunan serta memperbanyak ruangan dan segala perlengkapannya.
Demikianlah Rasulullah menyebutkan mereka yang kondisinya tak beralas kaki dan pakaian….dan seterusnya. Maknanya, pada akhir zaman kelak kondisi para penggembala bertambah kuat dan menjadi hartawan. Mereka yang tadinya tidak memiliki apa-apa kecuali kambing, kini berubah menjadi seorang yang bermegah-megah dalam mendirikan bangunan. Setiap orang yang mendirikan bangunan adalah untuk berlomba-lomba dalam hal bangunan yang telah ada sebelumnya. Bangunannya akan lebih tinggi atau lebih besar dan luas. Kondisi seperti ini adalah tanda hari Kiamat, wallahul musta’an.
Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, dalam kitab Shahihain, Rasulullah bersabda: “[وإذا رأيت الحفاة العراة رؤوس الناس فذاك من أشراطها], Jika orang yang tidak memakai baju dan sendal menjadi pemimpin manusia, maka itulah salah satu tandanya”. Makna [رؤوس الناس] ialah menjadi raja manusia. Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan: “[وإذا رأيت الحفاة العراة الصم البكم ملوك الأرض فذاك من أشراطها], Jika engkau melihat seorang yang tak memakai alas kaki dan pakaian serta bisu dan tuli menjadi raja dunia, itulah salah satu tanda hari kiamat.”
Imam An-Nawawiy berkata: “Maksudnya ialah mereka tidak peduli dengan masyarakat kecil, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala:”[صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ],  mereka tuli, bisu dan buta.” [Al-Baqarah: 18]. Yaitu mereka tidak dapat memanfaatkan indera mereka, seolah-olah mereka tidak mempunyai indera tersebut. Inilah makna yang shahih dari hadits tersebut, wallahu a’lam“. [Syarah An-Nawawy terhadap Shahih Muslim . (3/279)]
Perkataan penulis:
“[قال : فمضى فلبثنا مليًّا],
kemudian lelaki tersebut pergi dan aku berdiam berapa saat setelah itu”
Dengan tasydid huruf yaa’. [الملي] artinya zaman. Dalam riwayat At-Tirmidzy, An-Nasa’i dan lain-lain lafaznya [فلبثت ثلاثاً], aku berdiam selama tiga hari setelah itu. [Sunan An-Nasa’i (8/97) dan Jami’ At-Tirmidzy (5/8)]
Perkataan penulis:
“[فقال : ” يا عمر، أتدري من السائل ؟],
kemudian beliau berkata kepadaku: ‘Wahai Umar, tahukah engkau siapa lelaki yang bertanya itu?’.”
Zhahir hadits tersebut bahwa Rasulullah belum memberitahukannya kepada Umar kecuali beberapa waktu setelahnya. Namun dalam riwayat Abu Hurairah dalam kitab shahihain, disebutkan, [ثم أدبر فقال : ردوه فلم يروا شيئًا. فقال : هذا جبريل أتى يعلم الناس دينهم] Maka laki-laki itu pergi, kemudian Rasulullah bersabda:”Panggil dia kembali!” namun para sahabat tidak menemukannya lagi. Rasulullah bersabda: “Dia adalah Jibril, datang untuk mengajarkan agama ini kepada kalian.”
Dalam riwayat ini disebutkan bahwa Rasulullah langsung memberitahukan mereka. Zhahir riwayat yang ada di hadapan kita, bahwa berita tersebut khusus untuk Umar saja, beliau bersabda: “Wahai Umar!”. Dan zhahirnya pula Umar pada saat itu -yakni ketika lelaki tersebut telah pergi- tidak mengetahui ucapan Rasulullah (dalam riwayat Abu Hurairah) tersebut. Beliau memberitahukan Umar setelah beberapa saat. Beginilah cara menggabung antara riwayat yang ada pada kita yang menunjukkan bahwa pemberitahuan tersebut terjadi setelah beberapa saat, dengan riwayat yang ada dalam kitab Shahihain dari hadits Abu Hurairah yang menunjukkan bahwa Rasulullah langsung memberitahukannya, demikianlah penjelasan An-Nawawiy. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Ini (penjelasan An-Nawawiy) merupakan cara penggabungan yang bagus.” [Fat-hul Bari (1/125)]
Perkataan penulis:
“[قلت : الله ورسوله أعلم],
aku berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahuinya’.”
Yakni daripada yang selainnya. Dalam hadits tersebut tidak dikatakan “[أعلما], keduanya lebih mengetauhi” karena isim tafdhil tetap berbentuk tunggal (mufrad), tidak disebutkan dalam bentuk  tatsniyah  atau jama’.
Perkataan umar ini merupakan salah satu adab seorang alim, jika ditanya tentang sesuatu yang tidak dia ketahui, dia menyerahkannya kepada yang mengetahuinya, tidak perlu memaksakan diri untuk menjawabnya, namun dia harus berkata: “Allahu a’lam” (Allah yang lebih mengetahui).
Adapun ketika Rasulullah masih hidup, ilmu pengetahuan diambil dari beliau, maka orang yang ditanya boleh mengatakan: “Allah dan Rasul-Nyalah yang lebih mengetahuinya.” Namun setelah beliau wafat maka dikatakan “Allahu a’lam.
Perkataan penulis:
“[قال : هذا جبريل أتاكم يعلمكم أمر دينكم],
Rasulullah bersabda: ‘Dia adalah Jibril, datang untuk mengajarkan urusan agama ini kepada kalian’.”
Ucapan ini menunjukkan bahwa apa yang disebutkan dalam hadits ini merupakan agama keseluruhannya. Karena mencakup dasar-dasar agama Islam, iman dan ihsan. Wallahu a’lam.
Sumber : Syarah 3 Landasan Utama karya Abdullah bin Shalih Al-Fauzan, At-Tibyan Solo.